Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, BD.2020/No.96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ten tang Pelaksariaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pernerintah Daerah Tahun 2020, Pemerintah Provinsi harus mempunyai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan
prioritas pembangunan serta sebagai acuan dalam penyusunan
Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2174/Bangda tanggal 27 Juli 2020, dipandang perlu untuk segara ditindaklanjuti; sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubaban Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.
- Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13
Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 17 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Nomor 092
Tahun 2012; Pergub Nomor 090 Tahun 2019; Pergub Nomor 095
Tahun 2019.
- Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 berisi antara lain:
Bab I Pendahuluan;
Bab II Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun Berkenaan;
Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
Bab VI Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
- 7 halaman
|