Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, BD.2020/No.101
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perangkat daerah harus
mempunyai Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 80 Tahun 2020 pada tanggal 14 Juli 2020. Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daera, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.
- Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberupa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 3 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 17 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 20016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalsel Nomor 3 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 7 halaman
|