PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 14 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
12. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 20).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 14)
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat
secara adil dan merata, serta mendorong
pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan
ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan
percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran
Tarrah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten
Bengkulu Selatan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
Pendaftaran Tarrah Sistema tis Lengkap (PTSL), perlu
dilakukan penyiapan dokumen penguasaan
/ pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang
diperlukan dan penyeragaman pembiayaan yang
dipungut dari masyarakat terhadap kegiatan yang
tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud huruf a;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan pada Diktum
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017,
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tarrah Sistematis, "dalam hal Menteri
Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk
membuat Peraturan Bupati/Walikota bahwa biaya
tersebut dibebankan kepada masyarakat";
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU No. 04 Tahun 1956
UU No. 05 Tahun 1960
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 06 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 24 Tahun 1997
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 128 Tahun 2015
Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 1997
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017
Dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan, maka pembebanan biayanya dibebankan kepada
masyarakat yang melakukan permohonan pendaftaran tanah.
Desa/Kelurahan yang masuk dalam program PTSL ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Larangan dan Kewajiban
(1) Kepala Desa/Lurah, maupun Perangkat Desa lainnya dilarang melakukan
pungutan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan PTSL diluar dari
yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini.
(2) Kepala Desa/Lurah, maupun Perangkat Desa lainnya dalam melakukan
pungutan dalam kaitannya dengan PTSL wajib mengacu pada Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun Anggaran 2019 agar dapat disusun dengan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan perlu membuat Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 39 Tahun 2006
10. PP No. 38 Tahun 2007
11. PP No. 8 Tahun 2008
12. Perpres No. 16 Tahun 2018
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda No. 80 Tahun 2015
Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Ajaran 2018 yang berlaku umum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaimana dinyatakan dalam lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
4. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2016
(1) Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah
bersifat terbuka dan dapat diakses oleh pengguna Informasi Publik, kecuali informasi dan dokumentasi yang dikecualikan ketat, terbatas, dan rahasia.
(2) Informasi Publik yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Daerah bersifat rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan kepentingan umum.
(3)Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh
Pemerintah Daerah adalah:
a. informasi yang dapat membahayakan Negara;
b. informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak
sehat;
c. informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi;
d. informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan;
dan/atau
e. informasi yang belum dikuasai atau
didokumentasikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2017
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN BUPATl BENGkULU SELATAN TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA Dinas dan badan di kabupaten bengkulu selatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabuatan Beberapa Perbup Bengkulu Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
tidak memenuhi kriteria pembentukan UPTD
sebagaimana diamanatkan dalam pasal 20 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD);
b. bahwa berpedoman pada ketentuan pasal 22 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam · Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD), UPTD bidang pendidikan berupa satuan
pendidikan daerah kabupaten;
c. bahwa sehubungan dengan perubahan nomenkaltur
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan, perlu dilakukan pencabutan beberapa
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan
Badan di Kabupaten Bengkulu Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada hutuf a, huruf b dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati
Bengkulu Selatan Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di
Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU Drt. No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 05 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 12 Tahun 2017
Perda Bengkulu Selatan No. 09 Tahun 2016
Perda Bengkulu Selatan No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 41 Tahun 2016
Pada saat Peraturan Bupati irii mulai berlak:u, maka :
1. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun
2011 Ten tang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 02);
2. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan N9mor 04 Tahun
2011 Ten tang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011Nomor04);
3. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun
2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan pada Badan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 08);
4. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun
2011 Ten tang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Keluarga Berencana Kecamatan di Kabupaten
---------- Bengkulu Selatan {Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2011 Nomor 09);
5. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun
2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pemadam Bahaya Ke bakaran pada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2011 Nomor 10);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. PMK No 50/pmk.07/2017
8. Permendagri No. 20 Tahun 2018
9. Perda No. 01 Tahun 2018
1. Memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksankan pengelolaan keuang desa;
2. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 40 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
c. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 371);
9. Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 6).
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penilaian Risiko pada Organisasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 19)
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2018
penetapan Besaran penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta besaran tunjangan BPD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD dalam Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, belum mengatur beberapa komponen tunjangan sehingga perlu dilakukannya penyesuaian dan perubahan;
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2016
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2016
9. PP No. 20 Tahun 2018
10. Perda No. 01 Tahun 2016
1. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diberikan setiap Bulan;
2. Kepala Dessa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan tetap sebesar 50% dari penghasilan Tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG TATA TERTIB
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 186
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka terhadap Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Tertib perlu
dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu ·. Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Tertib.
UU Drt. No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 02 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 08 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 17 Tahun 2003
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 08 Tahun 2006
PP No. 03 Tahun 2007
PP No. 16 Tahun 2010
Perpu No. 01 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 18 Tahun 2017
Permendagri No. 13 Tahun 2016
Permendagri No. 13 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Selatan No. 09 Tahun 2016
Perda Bengkulu Selatan No. 05 Tahun 2017
Peraturan DPRD Bengkulu Selatan No. 02 Tahun 2015
Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama oleh DPRD
dan kepala daerah disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada kepala
daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyampaian rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh)
hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD/Perubahan
APBD dilakukan dua tingkat pembicaraan yaitu pembicaraan tingkat I
dan pembicaran tingkat II.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ten tang APBD /Perubahan
APBD, sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan setelah penetapan
Jadwal kegiatan rapat di DPRD oleh Badan Musyawarah.
Penetapan Jadwal kegiatan rapat sebagaimana dimaksud ayat (2)
disampaikan pimpinan DPRD kepada kepala daerah.
Perda tentang APBD ditetapkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
sebelum berakhirnya APBD tahun anggaran berjalan be;akhir.
Perda tentang perubahan APBD ditetapkan selambat-lambatnya 3 (tiga)
bulan sebelum tahun anggaran yang berlaku berakhir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG
TATA TERTIB
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani;
b. bahwa agar pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dapat dilaksanakan secara terencana dan terukur maka, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 20l8 tentang Strategi Nasional Pencegahan Kompsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor 108);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571);
10. Peraturan Daerah Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 6).
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat