Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2018

Harga Satuan Pokok Kegiatan Kab. Bengkulu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Ajaran 2018 yang berlaku umum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaimana dinyatakan dalam lampiran Peraturan Bupati ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kab. Bengkulu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Tanggal Berlaku
26 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 39
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1537 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan