PERDA Kota Pekalongan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
profesional perlu memperkuat peran dan
kapasitas perangkat daerah; bahwa pengaturan beberapa perangkat daerah
perlu diubah untuk meningkatkan efektivitas
dan kinerja dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat serta berperan dalam
pembangunan daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat
Daerah Yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan
Politik, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 8, Pasal 2 huruf c dan penambahan angka 4, perubahan Pasal 9, penghapusan Pasal 13, peraturan Pasal 15 huruf a dan penghapusan huruf c, penyisipan Pasal 16A, perubahan Pasal 17 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Bab IV Besaran Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan proses
penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah
Daerah sebagai pelaksanaan atas rencana keuangan
tahunan Daerah yang telah disusun guna transparansi
dan akuntabilitas keuangan Daerah berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan landasan
dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan
kebutuhan dan kewenangan Daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri dengan
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang
memuat : a. LRA; b. LPSAL; c. LO; d. LPE; e. Neraca; f. LAK; dan g. CaLK. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
374 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022
TENAGA KERJA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PENGELOLAAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan Dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas
kedinasan agar lebih efisien dan produktif dalam
meningkatkan pelayanan, perlu didukung tenaga kerja
Non Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan sesuai
kebutuhan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu, maka perlu
diatur pengelolaan Tenaga kerja Non Pegawai Negeri
Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang landasan, azas dan tujuan, kesempatan dan perlakuan yang sama,perencanaan, pengadaan dan seleksi tenaga kerja non PNS, hasil seleksi penerimaan tenaga kerja non PNS, pengangkatan tenaga kerja non PNS, perjanjian kerja, pengupahan, hak dan kewajiban, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pemutusan hubungan kerja, evaluasi kinerja, penyelesaian perselisihan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas
dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan
berbasis elektronik; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan tata kelola dan manajemen sistem
pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan
Informatika dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan hukum sehingga perlu
disesuaikan dengan peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola SPBE
Bab III Manajemen SPBE
Bab IV Audit TIK
Bab V Percepatan Penyelenggaraan SPBE
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Pasal 6 sampai dengan Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa
Tengah N omor 9 10 / 114/2014 ten tang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran
2014 dan Rancangan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2014; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2014 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 04 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja bagi Pegawai negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai sesuai dengan jabatannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 19 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil
guna, khususnya untuk menjamin ketertiban dan
kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah Kota
Pekalongan, perlu diatur kembali mengenai Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Kota Pekalongan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat
II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingakat II Pekalongan, dalam
pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu diganti
dengan Peraturan Daerah yang baru
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penyidik Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011
bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat
terhadap pembangunan daerah, maka sesuai dengan
kewenangan Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan
penerimaan daerah dari Pajak Restoran; bahwa Pajak Restoran merupakan salah satu pajak daerah yang
potensial dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pajak
Restoran dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu
disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Pekalongan tentang Pajak Restoran;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek pajak dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan tata cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2003 dicabut.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas,
nyata dan bertanggungjawab Pemerintah Daerah berupaya
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan
eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha
perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka
pasar tradisional perlu diberdayakan dan dilindungi agar
dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan,
saling memperkuat serta saling menguntungkan; bahwa semakin berkembangnya kondisi situasi yang semakin
maju dan pertumbuhan kegiatan bisnis di Kota Pekalongan
maka perlu adanya peraturan tentang pengelolaan dan
pemberdayaan pasar tradisional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan
Pasar Tradisional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, kedudukan dan fungsi pasar, ruang lingkup, tugas, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan, pengelolaan dan pemberdayaan pasar, tata penempatan di pasar, tata tertib dan larangan di dalam pasar, data dan informasi, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, hak, kewajiban dan tanggungjawab pedagang, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentua peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2000 dicabut.
27 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat