Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam
rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah,
perlu dilakukan pelayanan penyandang masalah
kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan
berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial baik perseorangan, keluarga, maupun kelompok
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial, maka diperlukan pengaturan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan pelayanan PMKS, peran masyarakat, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, lembaga kesejahteraan sosial, penyelenggaraan pengumpulan sumbangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 Peraturan walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
19/PMK.07/ 2020 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta
beberapa hal urgen lainnya yang membutuhkan pergeseran
rekening belanja APBD, maka diperlukan beberapa penyesuaian
sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87
Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2020;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 1A, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketertiban kegiatan usaha
perikanan di Kota Pekalongan agar berhasil guna dan
berdaya guna, maka diperlukan keterpaduan peranan
pemerintah daerah dengan masyarakat dalam
penyelenggaraan usaha perikanan; bahwa izin usaha perikanan merupakan potensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan
Retribusi Izin Usaha Perikanan;bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang retribusi izin usaha perikanan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan Laporan Final PT. Savero
Artistica Utama atas Pekerjaan Jasa Konsultansi
Kajian Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Pekalongan TA 2020 Nomor:
SC.03.11/Adv.SAU/XI/20 Tanggal 13 November
2020 dan Laporan Final PT. Savero Artistica
Utama atas Pekerjaan Jasa Konsultansi Kajian
Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pekalongan TA 2020 Nomor :
SC .03.12 / Adv. SAU / XI / 20 Tanggal 13 November
2020 dan permohonan penyesuaian hasil
appraisal Tunjangan Perumahan dan Tunjangan
Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar
Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2019
PERWALI Kota Pekalongan No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 21A Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan
kesehatan serta adanya penambahan jenis
Mengingat
WALIKOTA PEKALONGAN
PROVINS! JAWA TENGAH
PERATURAN WALIKOTA PEKALONGAN
NOMOR 50 TAHUN 2019
KOTA PEKALONGAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PEKALONGAN,
tindakan pada poliklinik spesialis Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan,
perlu mengubah Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 ten tang
Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, Pasal 32, penyisipan Bagian Kedua Puluh Delapan A dan Bagian Kedua Puluh Delapan B, Pasal 50A dan Pasal 508, perubahan Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2019.
47 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kegawatdaruratan Medis Pra Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan
kegawatdaruratan medis yang terpadu dan terintegrasi,
maka diperlukan suatu pengaturan pelayanan
kegawatdaruratan; bahwa untuk mewujudkan suatu pengaturan pelayanan
kegawatdarutan maka diperlukan sebuah sistem yang
melibatkan berbagai pihak baik pada masa pra rujukan
maupun di fasilitas pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelayanan Kegawatdaruratan Medis Pra
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Asas Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan
Bab IV Sasaran dan Tata Caa Pelaksanaan Pelayanan Kegawatdaruratan Medis Prafasyankes
Bab V Organisasi Pelayanan Kegawatdaruratan Medis Prafasyankes
Bab VI Jenis Pelayanan Kegawatdaruratan Medis Prafasyankes
Bab VII Pelayanan Kegawatdaruratan Medis yang Tidak Dilayani
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Penyelenggaraan dan Pembiayaan Pelayanan Kegawatdaruratan Medis Prafasyankes
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015
Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 555/005 Tahun 2015
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mewujudkan tertib adrninistrasi
dan peningkatan akuntabilitas kincrja, serta adanya
perkembangan kondisi situasional dan beberapa harga
satuan barang/ jasa belum diatur maka perlu
dilakukan penyesuaian dalam Standardisasi Biaya
Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Perncrintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada angka 1.8 .. l .6.1 Bantuan Transportasi Caraka, penambahan angka 2.B.18.1.10 Bantuan Transport Konferensi Pers, perubahan angka 2.B.18.3 Biaya Publikasi Media, angka 2.B.18.4 Honor Pengelolaan Batik TV dan Radio Kota Batik, penambahan angka 2.8.18.14 Pengelolaan Majalah Warta Kota Batik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 diubah dan Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 555/005 Tahun 2015 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
ahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana, perlu menata kembali organisasi dan tata
kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan
Keluarga Berencana; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Su sunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
BerencanaPemerintah Kota Pekalongan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk, dan Keluarga Berencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2022, Kepala Perangkat Daerah menyempurnakan
rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi
rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 50 Tahun 2021;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) Undang-
Undan.g Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai
dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan. Wali
Kota
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
19 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor No. 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2021.
Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019;Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun
2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Sistematika Penyusunan Renja PD terdiri dan:
a. BAB I : PENDAHULUAN;
Mengemukakan tentang latar belakang, landasan
hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika
penulisan.
b. BAB II : HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN LALU;
Mengemukakan evaluasi pelaksanaan renja perangkat
daerah tahun lalu dan capaian renstra perangkat
daerah, analisis kinerja pelayanan perangkat daerah,
isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, review terhadap rancangan awal
RKPD, serta penelaahan usulan program dan kegiatan
masyarakat.
c. BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH;
Mengemukakan telaahan terhadap kebijakan nasional,
tujuan dan sasaran renja perangkat daerah serta
program dan kegiatan.
d. BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT
DAERAH;
e. BAB V : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Barang dari Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam menjalankan fungsinya komite sekolah sesuai dengan Peraturan Mendikbud RI No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah; bahwa dalam rangka tertib administrasi, penatausahaan dan pemanfaatan sarana prasarana yang bersumber dari komite sekolah, yang dikuasai, dikelola dan digunakan oleh sekolah maka perlu menyusun pedoman pengelolaan berang dari komite sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Barang dari Komite Sekolah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perolehan barang baik dari komite sekolah maupun dari proses pengadaan. Serah terima barang dalam bentuk hibah. Untuk penetapan dan pencatatan dilakukan oleh Kepala Sekolah sebagai BMD yang dikelola oleh pihak sekolah dengan menerbitkan Keputusan Kepala Sekolah tentang Penetapan Barang Komite Sekolah menjadi BMD. Termasuk juga diatur mengenai Pelapran serta Penggunaan dan Penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat