apbd - penjabaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2020/No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Perpres No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No 54 Tahun 2020 tentang perubahan Postur dan Rincian APBD TA 2020, Kepmenkeu No 12/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020, serta beberapa hal urgen lainnya yang membutuhkan pergeseran rekening belanja, maka perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD TA 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Kelima atas Perwali Pekalongan No 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Pekalongan TA 2020;
- Pasla 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 72 Tahun 2020; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 1A, Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 diubah.
- 6 hal
|