Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan Tahun 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Perwal No 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kegiatan prioritas daerah, maka Perwal Pekalongan No 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2016 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman agar dapat diimplementasikan dengan baik maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota pekalongan No 33 Tahun 2011; Perda Kota pekalongan No 2 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tempat Pemakaman, Pelayanan Pemakaman, Pelayanan Tempat Pemakaman yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Pelayanan Pemakaman yang dikelola oleh Pihak Ketiga, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP-USP-KOPERASI) Melalui PD. Bank Pasar Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP-USP-KOPERASI) Melalui PD. Bank Pasar Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan dan tanggung jawab penyaluran pinjaman modal bergulir kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP-Koperasi)maka dipandang perlu mengatur mekanisme penggunaan beban bunga pinjaman modal dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu merubah Peraturan Walikota pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir kepada Koperasi Simpan Pinjaman/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP-Koperasi) melalui PD. BPR Bank Pasar Kota Pekalongan yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2008.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan perubahan kondisi perekonomian di Kota
Pekalongan yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruasruas
jalan tertentu, agar terwujud ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta perlindungan hukum bagi masyarakat, maka perlu menetapkan ulang tata laksana perparkiran; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 3
Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2006
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 3 Tahun 1999 dicabut.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan
untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak
untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya
masyarakat yang sejahtera adil dan makmur; bahwa dalam rangka memberikan perlindungan
terhadap risiko kesehatan bagi masyarakat miskin yang
belum memiliki jaminan kesehatan, maka perlu adanya
jaminan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Walikot.a tentang Penyelenggaraan .Jarninan
Kesehatan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan, sasaran dan tata cara kepesertaan, organiasi Jamkesda, pelayanan kesehatan Jamkesda, jenis jaminan kesehatan daerah, pelayanan kesehatan yang dibatasi, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, tarif pelayanan, tata laksana pelayanan, penyelenggaraan Jamkesda, pembiayaan jamkesda, monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Walikota Nomor 49A Tahun 2012 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, sesuai
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/501/2012 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan
Rancangan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
450 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki dokumen kajian lingkungan hidup; bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk wajib analisis mengenai dampak lingkungan wajib memiliki dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dan yang tidak termasuk wajib upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL - UPL) wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana simaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL - UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kota Pekalongan dengan Perwal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Kota Pekalongan No 3 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup dan kewenangan, penyusunan UKL - UPL dan SPPL, rekomendasi UKL - UPL dan persetujuan SPPL, perubahan UKL - UPL, biaya penyusunan UKL - UPL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2012
PERDA Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kota Pekalongan No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 tahun 2011 tentang Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Mengubah :
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa mengingat adanya penambahan objek baru pada aset
daerah, dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan BAB XIA dan Pasal 19 A, penambahan Lampiran Huruf C angka 1, penyisipan huruf Da pada Lampiran, penghapusan Lampiran Huruf G, angka 11 dan angka 14, penambahan angka 24 pada Lampiran huruf H.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2021 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna
dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalonvan Tahun 2021: bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang
berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Peraturan
Walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor
52 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
19/ PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat
Menteri Keuangan Nomor S-121/ PK/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Kesehatan terkait penanganan
COVID-19 serta beberapa hal urgen lainnya yang membutuhkan
pergeseran rekening belanja APBD, maka diperlukan beberapa
penyesuaian sebagai landasan operasional pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakSud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 1A, Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat