pinjaman modal bergulir
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2008/No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP-USP-KOPERASI) Melalui PD. Bank Pasar Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan dan tanggung jawab penyaluran pinjaman modal bergulir kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP-Koperasi)maka dipandang perlu mengatur mekanisme penggunaan beban bunga pinjaman modal dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu merubah Peraturan Walikota pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir kepada Koperasi Simpan Pinjaman/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP-Koperasi) melalui PD. BPR Bank Pasar Kota Pekalongan yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2006;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2008.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 diubah.
- 3 hlm
|