rkpd
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2017/No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan Tahun 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Perwal No 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kegiatan prioritas daerah, maka Perwal Pekalongan No 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2016 diubah.
- 3 hal
|