PERDA Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Mengubah :
PERDA Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,
meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka memberikan
landasan hukum optimalisasi pemanfaatan aset daerah
telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan objek baru kekayaan daerah/barang
milik daerah serta menciptakan dinamika dan kondusifitas
perekonomian, maka Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sosial ekonomi dan perkembangan
regulasi sehingga perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Lampiran huruf C, perubahan Lampiran huruf E angka 6, penambahan angka 7 pada Lampiran huruf E, penghapusan Lampiran Huruf G, perubahan Lampiran huruf I, penambahan huruf K pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan serta untuk meringankan beban masyarakat terhadap dampak pandemi covid-19 serta kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak, maka perlu memberikan Stimulus kepada Wajib PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian insentif berupa pengurangan pajak daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pajak 21 ayat (2) huruf e dan ayat (3) Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pekalongan No 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Pekalongan No 8 tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan, Walikta dapat mengurangkan ketetapan pajak terutama berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar WP atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan Perwali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian Stimulus PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP no 55 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pemberian stimulus, besaran stimulus, pengecualian,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan upaya
pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat sesuai
dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, maka perlu dilakukan kebijakan
strategis yang bersifatnya berkelanjutan terkait sistem
drainase; bahwa dalam rangka menghadapi permasalahan
drainase agar tidak terjadi genangan yang berlebihan,
penyempitan dan pendangkalan sungai dan saluran,
amblesan dan penurunan tanah, pasang air laut,
diperlukan penanganan dan penyelenggaraan Sistem
Drainase secara terencana dan terpadu; bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
kewenangan pengelolaan dan pengembangan sistem
drainase yang terhubung langsung dengan sungai
dalam Daerah kabupaten/kota merupakan kewenangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Drainase
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesta Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab III Perencanaan Sistem Drainase
Bab IV Pelaksanaan Konstruksi Drainase
Bab V Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Drainase
Bab VII Rekomandasi
Bab VIII Pemberdayaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Peran Masyarakat dan Swasta
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Larangan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentua Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 202l- 2026; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 202l- 2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menegah daerah, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2019.
517 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021
pbb - perdesaan dan perkotaan - sanksi adm - penghapusan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengengai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2012 ten tang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa berdasarkan Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada huruf a, Walikota dapat memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif secara jabatan dengan pcrlimbangan tertentu, antara lain dalam rangka membcrikan stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib administratif pembayaran dan percepatan target penerimaan pajak daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Pcraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penghapusan sanksi admnistratif piutang PBB-P2, tata cara penghapusan sansi administratif piutang PBB-P2, permohonan dan persyaratan permohonan, Kewenangan Penyelesaian Permohonan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2, Penelitian Permohonan dan Persyaratan, Keputusan Penghapusan Sanksi Adminiatratif Piutang PBB-P2, jangka waktu penghapusan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dan i Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 3 bulan September tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/153/2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018;
peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruaang lingkup, panitia penyelenggara ibadah haji daerah, petugas haji daerah, perekrutan petugas haji daerah, persyaratan calon TPHD Dan TKHD, kewajiban dan hak, larangan dan sanksi, penganggaran dan pengelolaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
.
.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Pekalongan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan kontribusi usaha ekonomi kreatif dalam perekonomian Kota Pekalongan, diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif Kota Pekalongan dalam jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemda Kota Pekalongan secara terintegrasi dan kolaboratif sehingga dapat mengangkat potensi potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, maka perlu untuk menyusun Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Pekalongan Tahun 2020 - 2024 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016-2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perwali Pekalongan Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Pekalongan Tahun 2020-2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 tahun 1950; UU no 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 32 Tahun 2011; Perpres No 142 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ruang lingkup, roadmap pengembangan ekonomi kreatif Kota Pekalongan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik FM
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai
perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan
secara bertanggung jawab, selaras, dan seimbang
antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa lembaga penyiaran merupakan media
komunikasi massa yang mempunyai kemampuan
mengonstruksi realitas sosial mempunyai peran penting
dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi;
memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam
menjalankan fungsinya sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial;
maka penyelenggaraan penyiaran harus dilaksanakan
secara bertanggung jawab dan berorientasi pada
kepentingan publik; bahwa siaran yang dipancarkan dan diterima secara
bersamaan, serentak, dan bebas, memiliki pengaruh
yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap, dan
perilaku khalayak, maka penyelenggaraan penyiaran
harus diselaraskan dengan nilai agama, kemanusiaan,
moral, keadilan, tata susila, budaya, kepribadian, dan
kesatuan bangsa; bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota
Batik FM belum dapat memenuhi kebutuhan hukum
untuk penyelenggaraan penyiaran dan perkembangan
teknologi penyiaran, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik FM;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendirian dan Perizinan
Bab III Organisasi
Bab IV Kepegawaian
Bab V Penyelenggaraan Penyiaran
Bab VI Rencana Dasar Teknik dan Persyaratan Teknis Perangkat Penyiaran
Bab VII Penyiaran dengan Teknologi Digital
Bab VIII Pedoman Perilaku Penyiaran
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Kekayaan dan Pembiayaan
Bab XI Rencana Kerja dan Anggaran
Bab XII Pertanggungjawaban
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan Laporan Final PT. Savero
Artistica Utama atas Pekerjaan Jasa Konsultansi
Kajian Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Pekalongan TA 2020 Nomor:
SC.03.11/Adv.SAU/XI/20 Tanggal 13 November
2020 dan Laporan Final PT. Savero Artistica
Utama atas Pekerjaan Jasa Konsultansi Kajian
Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pekalongan TA 2020 Nomor :
SC .03.12 / Adv. SAU / XI / 20 Tanggal 13 November
2020 dan permohonan penyesuaian hasil
appraisal Tunjangan Perumahan dan Tunjangan
Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar
Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat