Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021

Sistem Drainase Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab Bab III Perencanaan Sistem Drainase Bab IV Pelaksanaan Konstruksi Drainase Bab V Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Drainase Bab VII Rekomandasi Bab VIII Pemberdayaan Bab IX Pembiayaan Bab X Hak dan Kewajiban Bab XI Peran Masyarakat dan Swasta Bab XII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIII Kerjasama Bab XIV Larangan Bab XV Sanksi Administratif Bab XVI Ketentua Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Drainase Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/NOMOR.7
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan