peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruaang lingkup, panitia penyelenggara ibadah haji daerah, petugas haji daerah, perekrutan petugas haji daerah, persyaratan calon TPHD Dan TKHD, kewajiban dan hak, larangan dan sanksi, penganggaran dan pengelolaan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat