Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruaang lingkup, panitia penyelenggara ibadah haji daerah, petugas haji daerah, perekrutan petugas haji daerah, persyaratan calon TPHD Dan TKHD, kewajiban dan hak, larangan dan sanksi, penganggaran dan pengelolaan, dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
07 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2021
Tanggal Berlaku
07 Januari 2021
Sumber
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan