Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung
jawab dan tuntutan profesionalisme yang diberikan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupateri Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan dalam komponen sebagai berikut:
a. Gaji;
b. Tunjangan Tetap;
c. Honorarium;
d. Insentif; dan
e. Pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelibatan Perempuan Dalam Pembangunan Infrastruktur inklusif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong tumbuh dan berkembangnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan infrastruktur serta untuk meningkatkan
peran serta perempuan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka diperlukan pelibatan perempuan;
b. bahwa perempuan sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, mempunyai potensi sumber daya manusia yang dapat mendukung proses penyelenggaraan pembangunan infrastruktur inklusif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, lembaga non pemerintah berhak menyampaikan aspirasi, usul dan berpartisipasi dalam pengarusutamaan gender meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dari program pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam perbup ini diatur tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif. Pembangunan Infrastruktur Inklusif adalah suatu usaha
atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan dengan menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat
secara berkeadilan, untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesejangan antar kelompok khususnya laki dan perempuan.
Ruang lingkup dalam pengaturan pelibatan perempuan meliputi:
a. pelibatan perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
b. peningkatan kapasitas;
c. partisipasi perempuan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2045
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan dan program jangka menengah dan jangka panjang yang berkaitan dengan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan daerah masing mas1ng;
b. Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum terhadap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk di Daerah, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan;
c. bahwa ·berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2045;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 52 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2023-2045. Ruang lingkup pelaksanaan GDPK berdasarkan 5 (lima) pilar sebagai berikut:
a. pengendalian kuantitas Penduduk;
b. peningkatan Kualitas Penduduk;
c. Pembangunan Keluarga;
d. penataan mobilitas Penduduk; dan
e. pembangunan data dan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya mendukung terwujudnya tujuan Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia perlu dilakukan secara terencana melalui pengkajian risiko bencana;
b. bahwa penyusunan kajian risiko bencana perlu dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan perlindungan masyarakat terhadap bencana, menciptakan masyarakat yang tangguh bencana, serta meningkatkan kepedulian sektor swasta dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab VII Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, hasil pengkajian risiko bencana baik berupa dokumen mau pun peta harus disahkan oleh lembaga yang
berwenang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023-2028;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2012;
Dalam Perbup ini diatur tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023-2028. Kajian Risiko Bencana adalah mekanisme terpadu untuk
memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisa tingkat bahaya, tingkat kerentanan dan kapasitas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional sesuai dengan kemampuan keuangan dengan prinsip efisien, ekonomis, dan produktif guna meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada, perlu dilakukan pengadaan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat mengangkat pejabat pengelola dan pegawai non aparatur sipil negara dari profesional lainnya yang ketentuan pengadaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2015;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat. Pegawai Non ASN pada BLUD RSUD Awet Muda Narmada terdiri atas:
a. tenaga medis;
b. tenaga keperawatan;
c. tenaga kesehatan lainnya;
d. tenaga teknis umum; dan
e. tenaga non teknis.
Pengadaan Pegawai Non ASN pada BLUD RSUD Awet Muda Narmada dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
a. penetapan kebutuhan;
b. pengumuman;
c. pelamaran;
d. seleksi; dan
e. pengumuman hasil seleksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78a Tahun 2022 Tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pendataan Inovasi Daerah pada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 78A Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022. Menetapkan jenis-jenis inovasi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, menumbuhkembangkan semangat dan etos kerja, tanggung jawab moral Aparatur Sipil Negara serta
pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui pengembangan budaya kerja aparatur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 42 Tahun 2024; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 32 Tahun 2014;
Dalam perbup ini diatur tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup Budaya Kerja mencakup implementasi Core values dan Employer Branding ASN pada Perangkat Daerah. Core Values ASN adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang disingkat "BerAKHLAK".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya profesionalisme aparatur sipil negara yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama diperlukan standar kompetensi jabatan yang terdiri atas kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ten tang Standar Kompetensi J abatan Aparatur Sipil Negara, dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi aparatur sipil negara;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 201 7 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu di ganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembanganya iklim usaha di Kabupaten Lombok Barat berakibat pada semakin banyaknya produsen yang memperkenalkan barang dan jasanya kepada masyarakat melalui reklame yang ditempatkan di tempat umum;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame yang seimbang dan terintegrasi antara aspek etika, estetika berdasarkan tata ruang wilayah, sosial, budaya, ketertiban dan keamanan, keselamatan, kepastian hukum, kemanfaatan potensi daerah, dan aspek pendapatan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2017; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Reklame. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. jenis Reklame;
b. perencanaan;
c. pemanfaatan Titik Reklame;
d. Penyelenggaraan Reklame;
e. Biaya Jaminan Bongkar Reklame (BJB) Reklame;
f. pelayanan perizinan Reklame;
g. pungutan Daerah; dan
h. Pengawasan, Pengendalian, dan penertiban Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 06B Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat