Dalam Perbup ini diatur tentang Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024. SHS meliputi: a. standar belanja umum; b. standar biaya perjalanan dinas; c. standar upah, bahan, dan peralatan; dan d. analisa standar belanja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat