Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023

Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (59) : 6 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan