Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tertinggi Dan Harga Satuan Prasarana Bangunan Gedung Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi persetujuan bangunan gedung merupakan salah satu objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, nilai standar harga satuan tertinggi dan harga satuan prasarana bangunan gedung ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tertinggi dan Harga Satuan Prasarana Bangunan Gedung Tahun 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 20023; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29 /PRT /M/2006; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Standar Harga Satuan Tertinggi dan Harga Satuan Prasarana Bangunan Gedung Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan produktivitas kerja, memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menhatur hari kerja dan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
b.bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pejabat Pembina Kepegawaian a tau pimpinan instansi menetapkan Rincian Hari Kerja instansi pemerintah, Jam Kerja serta jam istirahat Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa ketentuan hari kerja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2A Tahun 2022 tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Hari Kerja dan Jam Kerja serta pengendalian dan pengawasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 2A Tahun 2011 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keutuhan, keamanan memberikan landasan hokum dalam pengelolaan arsip aset di daerah, perlu menyusun pedoman pengelolaan arsip aset;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 01/PMK.12/2001; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset. Arsip Aset adalah informasi mengenai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/ atau dimiliki oleh pemerintah maupun pemerintah daerah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/ atau sosial di masa depan diharapkan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang
diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena sejarah dan budaya. Ruang Lingkup Pedoman Pengelolaan Arsip Aset meliputi:
a. identifikasi arsip aset;
b. penelusuran arsip aset;
c. penataan arsip aset;
d. perlindungan dan pengamanan arsip aset;
e. penyelamatan dan pemulihan arsip aset; dan
f. akses informasi arsip aset
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam melakukan pengelolaan Arsip Terjaga, perlu menyusun kebijakan Pengelolaan Arsip Terjaga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 41 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga. Arsip Terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Statis;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 27 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 29 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 31 Tahun 2011; Peraturan Arsip Nasional No. 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengelolaan Arsip Statis. Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Ruang lingkup Pengelolaan Arsip Statis meliputi:
a. Akuisisi Arsip Statis;
b. pengolahan Arsip Statis;
c. Preservasi Arsip Statis; dan
d. akses dan layanan arsip statis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa maka perlu menyusun pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 679 Tahun 2020; Peraturan Arsip Nasional No. 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup Pedoman Penerapan SRIKANDI terdiri atas:
a. indikator penerapan SRIKANDI; dan
b. penerapan SRIKANDI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2024
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan penyampaian informasi kepada pimpinan melalui Rapat Pimpinan;
b. bahwa agar Rapat Pimpinan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diperlukan pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 6 Tahun 1998 ; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Jenis Rapat Pimpinan terdiri atas:
a. Rapat Pimpinan I;
b. Rapat Pimpinan II;
c. rapat pimpinan khusus; dan
d. rapat refleksi akhir tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan koordinasi antarpimpinan Daerah dan Kecamatan secara intensif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019 ; PP No. 12 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. Pembentukan Forkopimda merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin hubungan kerja antarinstansi pemerintah guna bertukar pikiran untuk mendapatkan kesimpulan, solusi, dan kesepahaman terhadap
situasi dan kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan faktual di Daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2 011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. penerima TPP ASN;
b. kriteria dan penetapan besaran TPP ASN;
c. penilaian dan pengurangan TPP ASN;
d. tata cara pembayaran TPP ASN;
e. penghentian pembayaran TPP ASN; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rpl.965.686.919.492,00 (satu triliun sembilan ratus enam puluh lima milyar enam ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus sembilan belas ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
105 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat