Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup Pedoman Penerapan SRIKANDI terdiri atas: a. indikator penerapan SRIKANDI; dan b. penerapan SRIKANDI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat