Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2O2I TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya pada BAB JV huruf D, Pergeseran Anggaran dilakukan dengan cara
mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya pada BAB IV huruf D, Pergeseran Anggaran dilakukan dengan cara
mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera
b. bahwa memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik,
serta memperhatikan adanya usulan perubahan/pergeseran capaian target kinerja pada objek belanja dan rincian
objek belanja dalam objek belanja, maka dipandang perlu dilakukan Pergeseran Anggaran pada Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat(6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2021
Pasal 2 Ringkasan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata Kelola Data yang dihasilkan oleh Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
10. Peraturan Pemcrintah Nomor 9 Tahun 2014
11. Peraturan cmcrintah Nomor 71 Tahun 2019
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
13. Peraturan Presiden Nom or 39 Tahun 2019
14. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
-Bab I: Ketentuan umum
-Bab II: Kedudukan
-Bab III: Kewenangan
-Bab IV: Mekanisme
-Bab V: Prinsip satu data daerah
-Bab VI: Pengelolaan
-Bab VII: Penyelenggaraan
-Bab VIII: Kerja sama dan kemitraan
-Bab IX: Peran masyarakat dan dunia usaha
-Bab X: Insentif dan disinsentif
-Bab XI: Larangan dan sanksi
-Bab XII: Pendanaan
-Bab XIII: Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Isi 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TEMPAT PARKIR DI TEP! JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat akan
fasilitas parkir semakin meningkat, dan agar kelancaran
lalu lintas lebih terjaga sehingga diperlukan penambahan
lokasi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus
parkir yang tertata lebih rapi, aman, dan nyaman;
b.bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi
Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sudah tidak
sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir
di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2014 Nomor 54) yang telah beberapa kali diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
-Bab I: Ketentuan Umum
-Bab II: Jenis Pelayanan Kesehatan
-Bab III: Tarif Layanan Kesehatan
-Bab IV: Tarif Khusus
-Bab V: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
-
-
Isi 10 halaman Lampiran 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaran Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjamin adanya kepastian hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan guna meningkatkan pelayanan Tera/Tera Ulang secara efektif, efisien, transparan dan
akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Aplikasi ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera
Ulang Berkelanjutan; bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas menetapkan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan
3. Hak dan Kewajiban
4. Tata Cara Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
5. Pemberian Stiker Tertib Ukur dan Penghargaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Isi 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 TaHun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Isi 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017;
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Pasal 7
2. Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaar,. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2017 Nomor 56)
Isi 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan daerah yang digunakan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa terget penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dijabarkan setiap triwulan dalam rangka mengukur kinerja Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Isi 5 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
4. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
5. Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai
6. Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai
7. Penatausahaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Isi 9 Halaman, Lampiran 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Klasifikasi Pura
ABSTRAK:
bahwa Pura sebagai tempat persembahyangan umat Hindu di Bali khususnya Kabupaten Badung adalah tempat memuja Kemahakuasaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam berbagai manifestasi-Nya, yang harus dipelihara untuk keberlangsungan peribadatan; bahwa keberadaan dan jumlah Pura yang ada di Kabupaten Badung perlu dilakukan pendataan dan pendaftaran dengan melakukan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Klasifikasi Pura; bahwa perlu dibuatkan pengaturan mengenai pelaksanaan pendataan dan pendaftaran klasifikasi Pura, untuk memberikan kepastian dan tertib administrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Klasifikasi.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi Pura
3. Pura Umum
4. Pura Kewilayahan
5. Pura Fungsional / Swagina
6. Pura Kawitan / Swawandhu
7. Surat Keterangan Terdaftar
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Isi 11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat