-Bab I: Ketentuan umum -Bab II: Kedudukan -Bab III: Kewenangan -Bab IV: Mekanisme -Bab V: Prinsip satu data daerah -Bab VI: Pengelolaan -Bab VII: Penyelenggaraan -Bab VIII: Kerja sama dan kemitraan -Bab IX: Peran masyarakat dan dunia usaha -Bab X: Insentif dan disinsentif -Bab XI: Larangan dan sanksi -Bab XII: Pendanaan -Bab XIII: Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat