PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Peraturan kepala arsip nasional 10/2016; peraturan kepala arsip nasional 30/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan merupakan Perangkat Daerah
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan;
c. Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca;
d. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan;
e. Bidang Pengelolaan Arsip;
f. Unit Pelaksana Teknis; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 60 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permen Kelautan dan Perikanan 26/permen-kp/2-016; Permendagri 80/2015; Kepmen Kelautan dan perikanan 45/kepmen-kp/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Perikanan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Perikanan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Perikanan terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil;
c. Bidang Perizinan dan Pembinaan Pelaku Usaha;
d. Bidang Pemberdayaan Pembudidaya Ikan;
e. Unit Pelaksana Teknis;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan perikanan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Perikanan.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 61 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PARIWISATA KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Pariwisata merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata yan menjadi kewenangan Kabupaten.
Dinas Pariwisata terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata;
c. Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara dan Mancanegara;
d. Bidang Pengembangan Kelembagaan Pariwisata;
e. Unit Pelaksana Teknis; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan - ketentuan yang berkaitan dengan bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan pariwisata yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Pariwisata.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
kedudukan-sotk-dinas tanaman pangan-holtikultura dan peternakan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Permentan 43/Permentan/OT.010/8/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Pertanian yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Prasarana dan Sarana;
c. Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura;
d. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
e. Bidang Penyuluhan;
f. Unit Pelaksana Teknis;
g. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan;
dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 63 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Permentan 43/Permentan/OT.010/8/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Perkebunan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pertanian khusus Sub Bidang Perkebunan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Perkebunan terdiri dari:
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengembangan;
c. Bidang Budidaya;
d. Bidang Bina Usaha;
e. Bidang Penyuluhan;
f. Unit Pelaksana Teknis ;
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan perkebunan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Perkebunan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 64 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Perdaganganmerupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangandan Bidang Perindustrian yang menjadi kewenangan Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Perdagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Perdagangan
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Bina Program;
c. Bidang Perekonomian;
d. Bidang Sosial dan Budaya;
e. Bidang Sarana dan Prasarana; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Tindakan hukum urusan perencanaan pembangunan daerah yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 66 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 67 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012
KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
1. UU No. 5 Tahun 2014
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 18 Tahun 2016
4. Permendagri No. 80 Tahun 2015
5. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan sebagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah serta merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 67 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Pendapatan Daerah merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Keuangan khusus di bidang pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan kabupaten. Badan Pendapatan Daerah terdiri dari:
a. Sekretariat;
b. Bidang Pendataan dan Pendaftaran;
c. Bidang Penetapan;
d. Bidang Penagihan;
e. Bidang Pembukuan dan Pelaporan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Pendapatan Daerah.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 68 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
kedudukan-sotk-badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan yang menjadi kewenangan Kabupaten.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Diklat Pegawai;
c. Bidang Perencanaan dan Pegembangan Sumber Daya Manusia;
d. Bidang Mutasi Kepegawaian;
e. Unit Pelaksanan Teknis; dan
f. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
1. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur pada Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Tindakan hukum yang sedang pada proses diselesaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat