standar-kebutuhan-satuan harga barang jasa-bantuan keuangan-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KEBUTUHAN DAN SATUAN HARGA BARANG/JASA DALAM RANGKA PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2017 BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu dialokasikan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017. agar pengalokasikan biaya secara efektif, efisien dan proporsional, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan dan Satuan Harga Barang/Jasa dalam rangka penghitungan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 43/2014' Permendagri 112/2014; Permendagri 113/2014; Perda bengkulu utara 1/2008; dan Perda bengkulu utara 5/2015.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar dalam penghitungan besaran bantuan keuangan kepada masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serta jenis penggunaannya. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar pengalokasian besaran Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa pada APBD. Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa berasal dari APBD dalam DPA-PPKD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemusnahan dan penghapusan atas barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan Pasal 104 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Ruang lingkup peraturan ini adalah: Tata cara pemusnahan dan tata cara penghapusan BMD. Pemusnahan barang milik daerah dilakukan apabila:
a. tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan; atau
b. terdapat alasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara penjualan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 dan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan:
a. untuk optimalisasi BMD yang berlebihan atau tidak digunakan/dimanfaatkan;
b. secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual; dan/atau
c. sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA HIBAH BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara hibah barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Hibah barang milik daerah milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan :
a. sosial;
b. budaya;
c. keagamaan;
d. kemanusiaan;
e. pendidikan yang bersifat non komersial;
f. penyelenggaraan pemerintahan pusat/ Pemerintah daerah/ Pemerintah desa
Barang milik daerah yang dihibahkan wajib digunakan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan dalam naskah hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah sebagaiman dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 60, dan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah. Bupati dapat mendelegasikan penetapan status penggunaan atas atas barang milik daerah milik daerah sebagaimana selain tanah dan/atau bangunan dengan kondisi tertentu kepada pengelola barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pejabat pengelola barang milik daerah dan perencanaan kebutuhan dan penganggaran. Barang milik daerah dilarang digadaikan/dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan
kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah
daerah. Barang milik daerah tidak dapat disita sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Segala bentuk peraturan yang ada sebelum Peraturan Bupati ini dikeluarkan/ditetapkan dinyatakan tetap/masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan isi Peraturan Bupati ini.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
b. bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016
Nomor 1), Sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 21 ) diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
Perubahan Penjabaran APBD dirinci lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KODISI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ARGA MAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Daerah yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang aktif dan melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan kerja yang memiliki bahaya potensial berupa risiko, beban tanggung jawab yang besar dan adanya penambahan jam kerja yang melampaui batas kerja normal, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan konsidi kerja;
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan kondisi kerja yang dinilai dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kodisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 44/2009; UU 12/2011; UU 5/2015; UU 23/2014; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Perda Bengkulu Utara 1/2008; dan Perda Bengkulu Utara 2/2016.
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi
kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Rumah sakit Umum Daerah
Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan berdasarkan Kondisi Kerja sekaligus meningkatkan kinerja, disiplin dan motivasi kerja bagi PNS yang bertugas di RSUD Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 905/501/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; Permendagri 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 32/2011; Permendagri 52/2015; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 2/2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016
Nomor 1), Sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016(Berita
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 11) diubah sebagai
berikut : Ketentuan Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 diubah. ringkasan perubahan penjabaran APBD tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan laporan hasil Pemeriksaan sistem pengendalian intern, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan ini adalah untuk menjadi Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Tujuan ditetapkannya Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan ini adalah agar Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, meliputi koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat