Materi Pokok: Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Rumah sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan berdasarkan Kondisi Kerja sekaligus meningkatkan kinerja, disiplin dan motivasi kerja bagi PNS yang bertugas di RSUD Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat