tata cara-penguunaan-pengamanan-pemeliharaan-bmd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah sebagaiman dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 60, dan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
- Materi Pokok: Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah. Bupati dapat mendelegasikan penetapan status penggunaan atas atas barang milik daerah milik daerah sebagaimana selain tanah dan/atau bangunan dengan kondisi tertentu kepada pengelola barang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
- 62 halaman
|