PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIANDAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 417
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe
Nomor 8 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
sehingga perlu adanya penyesuaian kembali terhadap
ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Nomor 8 tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerin~ahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara .Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2AP Nomor
157);
8. Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2018 tentang
tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIANDAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2021
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 420
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
dilakukan secara tertib, efisien, ckonomis, efektif,
traneparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat.
untuk masyarakar, serta taat pada ketentuan
pemturanperundang-undanganperlu mengatur tata cara
pergeseran anggaran baik antar organisasi, antar unit
organisasi, antar program, antar kegiatan clan antar jenis
belanja , antar objek betanja dan/ a tau an tar rincian
objek belanja serta akibat belanja dikarenakanuntuk
keperluan mendesak dan / atau berdasarkan ketentuan
Peraruran Perundang-undangandalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati lentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik lndonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang
Sistem Pcrencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421 );
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438 );
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah clengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 55871, Sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5402) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nornor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Pcraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerint.ah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
13. Peraturan Pemcrintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republi.k Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Ten tang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuiblik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak dan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negra Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraruran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Kcuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pcrubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan
dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
19. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tcntang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 Tahun
2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2021 Ralam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Dan Dampaknya ( Bel'ita Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2021 No 149 ) ;
21. Peraturan Oaerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 253);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP PERGESERAN APBD
BAB IV JENIS DAN KRITERIA PERGESERAN ANGGARAN
BAB V TAHAPAN PELAKSANAAN PERGESERAN ANGGARAN
BAB VI TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 15 Tahun 2021
PENJABARAN PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran dapat. dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar
program, antar kegiatan dan antar jenis belanja , antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja
serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu mengatur kembali penyediaan penggunaan
anggaran dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2021.
1. Pasal 18 (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312 )
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1064 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569 );
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 );
10. Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 135, tambahan lembaran negara republik indonesia Nomor 5049).
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416). Sebagaimana Telah diubah Dua Kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lambaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103};
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5402) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 20057 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuiblik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 24017 tentang Hak dan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negra Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
23. Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan
dan Belanja dacrah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 Tahun 2021 Tentang Pengelolaa Transfer Ke Daerah Dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Dan Dampaknya ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 No 149 );
27. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
28. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 253);
29. Peraturan Kepala Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 410).
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 422
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja
pengawasan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat
Kabupaten Konawe yang berkualitas dan memberikan
manfaat bagi pihak yang berkepentingan, perlu mengatur
pedoman pengelolaan Keinvestigasian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan
Keinvestigasian Di Lingkungan Inspektorat Daerah
Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Kementerian Dalam Negeri;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
9. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
120/14240/ST tanggal 27 Desember 2019 tentang Tindak
Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Bupati Konawe Nomor 51 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 406).
PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN KEINVESTIGASIAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KONAWE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 423
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, Pejabat/Pegawai
Pemerintah Kabupaten Konawe dilarang menerima hadiah atau
suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan
dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5153);
10.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
11.Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari
Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
12.Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
13.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal
30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian
Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III Bagian Kesatu PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V PENGAWASAN
BAB VI HAK DAN PERLINDUNGAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2021
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SETIAP JENJANG PENDIDIKAN DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 424
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Setiap Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan yang bermutu, berkualitas dan berkeadilan
serta kemudahan untuk mendapatkan akses /informasi
layanan pendidikan sehingga nantinya dapat
mengembangkan potensi hidup secara mandiri di dalam
lingkungan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan
dan' Kebudayaan Nomoi 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan maka Pemerintah
Daerah Perlu menyusun dan menetapkan Tata Cara
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Setiap Jenjang
Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Setiap Jenjang Pendidikan Tahun Pelajaran
2021/2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah TK. II Se Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 tabun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tabun 2003 Nomor
78, Tambaban Lembaran Negara 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaban Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ten tang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tabun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496)
sebagaimana telab diubab beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubaban Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 ten tang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
lembaran Negara Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4863);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengab Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan.
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 246
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa agar penggunaan anggaran belanja dapat lebih
efektif, efisien, transparan, adil dan dapat
dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman bagi
perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan
anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan
biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan dalam belanja daerah oleh setiap satuan kerja
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu Analisis
Standar Belanja dalam Peraturan Bupati;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe tentang Analisis
Standar Belanja Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Ten tang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan
Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB IV JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB V PENERAPAN DAN PERUBAHAN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB VI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 21 Tahun 2021
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN PADA BIDANG KONSTRUKSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 427
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pada Bidang Konstruksi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan
anggaran satuan perangkat daerah perlu membuat harga
satuan pokok kegiatan pada bidang konstruksi
dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, harga satuan pokok
kegiatan pada bidang konstruksi ditetapkan dengan
Peraturan Kepala daerah/Peraturan Bupati;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe tentang harga satuan
pokok kegiatan pada bidang konstruksi Tahun Anggaran
2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Presdien Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan
Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 20 I PRT /MI 2016
tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Bidang pekerjaan umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah TK. II Se Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6682);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
20LS tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2AP Nomor 157).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 253).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 430
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Beras Kepada ASN Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara serta untuk penyerapan hasil
produksi beras petani lokal maka perlu adanya peran
pemerintah daerah untuk mengatur ketersedian
pangan darr/atau memfasilitasi pemasaran produksi
beras lokal petani kepada Aparatur Sipil Negara di
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyediaan Beras Kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 ten tang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN DAN SASARAN
BAB IV PENDATAAN
BAB V PELAKSANAAN
BAB VI KELAS MUTU BERAS DAN KEMASAN
BAB VII JUMLAH DAN HARGA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat