Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2021-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUANUMUM BAD II TUJUAN DAN SASARAN BAB III SISTEMATIKA ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2021-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 445
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN / SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS / SDGS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2021-2025
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten KonaweTahun 2020-2024 (BeritaDaerah Kabupaten KonaweTahun 2020 Nomor 23)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan