Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 45 Tahun 2021

Satu Data Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUANUMUM BAB II PRINSIP SATU KABUPATEN KONAWE BAB III PENYELENGGARA FORUM SATU DATA KABUPATEN KONAWE BAB IV PENYELENGGARAAN SATU DATA KONAWE BAB V DATA RAHASIA BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII PENENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 45 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
20 September 2021
Tanggal Pengundangan
20 September 2021
Tanggal Berlaku
20 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 451
Subjek
SATU DATA INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan