RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 448
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa Rencana Strategis Perangkat daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018 sampai dengan
tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian
kembali terhadap kondisi yang ada saat ini atas
terjadinya perubahan mendasar pada kebijakan
nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat dan Perubahan Peraturan Daerah tahun
2021 tentang RPJMD serta adanya Perubahan
Nomenklatur Perangkat Daerah ;
b. bahwa dengan terjadinya perubahan
sebagaimana dimaksud huruf a maka sesuai
Pasal 342 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan
Perubahan RPJMD menjadi pedoman RKPD dan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.C
Tahun 2019 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2019- 2023.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan undang-undang
nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintah daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Neaeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Merrteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017
tentang Tata cara perencanaan, pengendalian
dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara
evaJuasi rancangan peraturan daerah ten tang
rencana pembangunan jangka panjang daerah
dan Rencana pembangunan jangka menengah
daerah, serta tata Cara perubahan rencana
pembangunan jangka panjang daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1312);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tabun 2019 Tentang Klasifiksifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerab (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tabun 2020nTentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9
Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayab Kabupaten Konawe Tahun 2014-2034;
Peraturan Daerab Kabupaten Nomor 6
Tahun 2016;
10. Peraturan Daerab Kabupaten Nomor 6 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerab Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor
174) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5
Tahun 2021 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Daerab Kabupaten Konawe Nomor 6 Tabun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tabun 2021 Nomor 257) ;
11. Peraturan Daerab Kabupaten Konawe Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tabun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
|