Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1439 H/2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1439H/2018 Agar tercipta situasi yang kondusif, aman, dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan yang berupa pedoman dalam menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat islam.
Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/ Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah / wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian peredaran minuman beralkohol dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 yang diatur dalam lampiran dan menugaskan kepada satuan pelaksanaan pengamanan ketentraman dan ketertiban terpadu untuk mengadakan pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan peraturan Walikota Ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
3 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, Maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun Tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas dan KInerja Instansi Pemerintah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemerintah kota madiun tahun 2018 yang meliputi maksud dan tujuan di bentuknya Peraturan Walikota Madiun No.7 Tahun 2018, Ruang Lingkup, sasaran dan pembiayaan terkait pelaksanaan Peraturan Walikota Ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran, maka peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Walikota Madiun Tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubh beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang pokok - pokok Pengelolan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang Standart Biaya Umum dan Standart Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
Merupakan perubahan atas standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018 yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 meliputi perubahan pada Lampiran II dan Penambahan Nomor Urut 4.11 , 4.12, 4.13, 4.14 pada Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu, pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang pembiayaannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Negara melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.
b. Peraturan Walikot Nomor 56 Tahun 2016 tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah dipandang suda tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012 tentang sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan Nasional, Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah.
perubahan atas Peraturan Walikot Nomor 56 Tahun 2016 tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah yang meliputi ayat (3) Pasal 6 mengenai tunggakan premi penduduk daerah peserta BPJS, Ayat (2) pasal 22 mengenai pemberian obat kronis, huruf k dan huruf l pada pasal 25 mengenai pelayanan yang tidak dijamin dengan KMS, Ayat 5 Pasal 26 mengenai penanganan kondisi gawat darurat, huruf h ayat (5) pasal 30 mengenai biaya pelayanan kesehatan tidak langsung, huruf g pasal 37 mengenai persyaratan klaim tersendiri persalinan di PPK I dan BPM.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH
9 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan diberikan bantuan pangan non tunai kepada keluarga penerima manfaat yang dilakukan secara efisien dan dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi sehingga perlu penetapan peraturan Walikota Madiun tentang pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai
Undang - undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Walikota Madiun Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Madiun Tahun Anggaran 2018
mengatur mengenai pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai yang meliputi maksud dan tujuan adanya peraturan tersebut, ruang lingkup pelaksanaan, ketentuan mengenai bantuan sosial bantuan pangan non tunai daerah, mekanisme pelaksanaan, tim pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pengaduan, larangan , sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman - 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. Guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas - tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
b. Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2017 perlu disempurnakan dan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, asas kewajaran dan transparansi.
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap.
Mengatur mengenai ruang lingkup perjalanan dinas yang meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi pejabat negara, DPRD,PNS, PTT, Pegawa BLUD, dan Biaya Akomodasi yang dibebankan pada APBD.selanjutnya mengatur mengenai Prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas yang terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar daerah, Akomodasi perjalanan dinas, serta pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2018.
24 Halaman - 12 Lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 133 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah sehingga perlu menetapkan peraturan Walikota Madiun tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Madiun Tahun ANGGARAN 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur mengenai jenis pemberian bantuan, penganggaran atas pemberian hibah , pelaksanaan dan penatausahaan pemberian hibah, pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban atas hibah yang diatur pada bab II - Bab III. Pada bab IV mengatur mengenai bantuan Sosial yang meliputi ketentuan umum, bagian kedua penganggaran bagian ketiga pelaksanaan dan penatausahaan, bagian keempat pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban, hal lainnya mengatur mengenai Permohonan hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
25 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD NOMOR 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansl akuntabilitas pengelolaarl keuangan daerah serta memperhatikan pertimbangan penyajian pelaporan keoangan sesual dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Peratuan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagalmana telah diubah dergan Peraturan Wahkota Madiun Nomor 15 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a serta guna tertlb admlnlstrasl pengelolaan keuangan daerah, maka per1u menetapkan Peraturan Walikota Madlun tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah .
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
Beberapa ketentuan L.amplran XI Peraturan Walikota Madiun Nornor 28 Tahun 2014 tentang Kebljakan Akuntansi Pemerlntah Daerah (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2014 Nomor 28/G) sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Wallkota Madiun NomCJf 15 Tahun 2016 (Berita Daerah Kata Madlun Tahun 2016 Nomor 15/G) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 45 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD NOMOR 46/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN UANG KINEJA KEGIATAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penganggaran berdasarkan prestasi
kerja sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (2) dan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, perlu memberikan uang kinerja kegiatan kepada
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan
kriteria lebih jelas dan terukur ;
b. bahwa agar pemberian uang kriteria kegiatan sesuai dengan
kebijakan pelanggaran berdasarkan Prestasi kerja, maka perlu
mengatur petunjuk teknis pemberian uang kinerja kegiatan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan
Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan
Daerah.
1. UKK tidak diberikan kepada PNS di lingkungan :
a. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun;
b. Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun ; dan
c. Tenaga pendidik/kepala sekolah/pengawas/penilik sekolah pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan
Kota Madiun.
2. Dengan diberikannya UKK sebagaimana dimaksud maka pemberian honorarium kepada PNS dibatasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Madiun No. 58 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 44 TAHUN 2017
TENTANG
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD NOMOR 45/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Mengingat:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a dan untuk mendorong
peningkatan produktivitas kerja dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, serta disiplin Pegawai Negeri Sipil maka perlu diberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kola Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan
Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan
Daerah.
Tambahan penghasilan terdiri dari:
a. Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
b. Tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat