Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 46 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan L.amplran XI Peraturan Walikota Madiun Nornor 28 Tahun 2014 tentang Kebljakan Akuntansi Pemerlntah Daerah (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2014 Nomor 28/G) sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Wallkota Madiun NomCJf 15 Tahun 2016 (Berita Daerah Kata Madlun Tahun 2016 Nomor 15/G) diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 46 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 47/G
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan