Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 16/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat Islam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006;
6. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 08 Tahun 2010;
7. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 38 Tahun 2018;
8. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
9. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017;
10. Perda Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2018;
11. Perda Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2018.
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INSENTIF PAJAK DAERAH TAHUN PAJAK 2021 UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, daya beli
masyarakat, dan kondisi iklim dunia usaha di wilayah
Kota Madiun sebagai akibat adanya wabah Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan
insentif pajak daerah dalam rangka mendukung
penanggulangan dampak wabah Corona Virus Disease
2019 (COVID-19);
b. bahwa untuk melaksanakan langkah-langkah cepat,
tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara Pemerintah dan
Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur
pemberian insentif pajak daerah untuk Wajib Pajak
terdampak wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19).
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Perpu Nomor 1 Tahun 2020;
13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020;
15. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 24 Tahun 2017;
16. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 25 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
18. Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2013;
19. Perwali Madiun Nomor 5 Tahun 2019.
Insentif pajak daerah untuk mengurangi dampak wabah COVID-19 diberikan kepada:
a. Wajib Pajak Hotel;
b. Wajib Pajak Restoran;
c. Wajib Pajak Hiburan;
d. Wajib Pajak Penerangan Jalan non PLN;
e. Wajib Pajak Parkir;
f. Wajib Pajak Reklame untuk jenis reklame papan nama;
g. Wajib Pajak Air Tanah; dan
h. Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Insentif pajak daerah kepada Wajib Pajak diberikan untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah Tahun Pajak 2021 untuk Masa Pajak:
a. April;
b. Mei; dan
c. Juni.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2021
Kesehatan - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 13/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KOTA MADIUN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun telah memberikan pelayanan kesehatan dan menjamin pembiayaannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
1. UU Nomor 1 Tahun 2004;
2. UU Nomor 40 Tahun 2004;
3. UU Nomor 23 Tahun 2006;
4. UU Nomor 36 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
6. UU Nomor 24 Tahun 2011;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 11 Tahun 2020;
9. PP Nomor 101 Tahun 2012;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 12 Tahun 2019;
12. Perpres Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020;
13. Permenkes Nomor 001 Tahun 2012;
14. Permenkes Nomor 71 Tahun 2013;
15. Permenkes Nomor 9 Tahun 2014;
16. Permenkes Nomor 21 Tahun 2016;
17. Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes Nomor 6 Tahun 2018;
18. Permenkes Nomor 76 Tahun 2016;
19. Permenkes Nomor 4 Tahun 2018;
20. Permenkes Nomor 3 Tohun 2020;
21. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
22. Permendagri Nomor 78 Tahun 2020;
23. Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/813/2019;
24. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020;
25. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017;
26. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Program Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi penduduk Daerah dalam rangka pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pembiayaan dilakukan dalam bentuk:
a. pembayaran luran Jaminan Kesehatan Peserta; dan
b. Bantuan Iuran oleh Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2020 tentang Penggunaan Sebagian (Earmarking) Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Dalam Rangka Dukungan Pendanaan Program Vaksinasi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu menyediakan dukungan pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk program Vaksinasi Covid-19 pada daerah masing-masing;
b. bahwa sehubungan dengan diperlukan penyesuaian jumlah anggaran pada Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka menghadapi Pandemi Covid-19, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
d. bahwa sambil menunggu Perubahan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. UU Nomor 16 Tahun 1950;
2. UU Nomor 28 Tahun 1999;
3. UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. UU Nomor 11 Tahun 2020;
12. PP Nomor 49 Tahun 1982;
13. PP Nomor 109 Tahun 2000;
14. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
15. PP Nomor 55 Tahun 2005;
16. PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010;
17. PP Nomor 8 Tahun 2006;
18. PP Nomor 5 Tahun 2009;
19. PP Nomor 69 Tahun 2010;
20. PP Nomor 71 Tahun 2010;
21. PP Nomor 12 Tahun 2017;
22. PP Nomor 18 Tahun 2017;
23. PP Nomor 12 Tahun 2019;
24. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
25. Perpres Nomor 87 Tahun 2014;
26. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021;
27. Permendagri Nomor 16 Tahun 2007;
28. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012;
29. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
30. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020;
31. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
32. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020;
33. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
34. Permenkeu Nomor : 206/PMK.07/2020;
35. Kepmenkeu Nomor : 30/KM.7/2020;
36. Kepmendikbud Nomor 16/P/2021;
37. Pergub Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020;
38. Kepgub Jawa Timur Nomor : 188/57/KPTS/013/2021;
39. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
40. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011;
41. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011;
42. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011;
43. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
44. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011;
45. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011;
46. Perda Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2012;
47. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013;
48. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020;
49. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
50. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
51. Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2019;
52. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
53. Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020;
54. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2020;
55. Perwali Madiun Nomor 57 Tahun 2020.
Perwali Madiun Nomor 52 Tahun 2020
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 1.003.330.152.468,00 (satu triliun tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah) berkurang sebesar Rp. 18.229.273.949, 00 (delapan belas miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp. 985.592.869.144,00 (sembilan ratus delapan puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat puluh empat rupiah)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban serta monitorinh dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 15 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 16 Tahun 2017;
7. UU Nomor 11 Tabun 2020;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 6 Tahun 2017;
10. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
12. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemberian uang kinerja kegiatan kepada pegawai negeri sipil, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja Kegiatan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 63 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 5 Tahun 2014;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 11 Tahun 2020;
5. PP Nomor 53 Tahun 2010;
6. PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
7. PP Nomor 12 Tahun 2019;
8. Permenpan RB Nomor 63 Tahun 2011;
9. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
10. Permendagri Nomor 90 Tahun 2020;
11. Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2019;
12. Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
13. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
14. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pariwisata dan Kebudayaan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO DAN TAGLINE CITY BRANDING KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan citra positif dan kekhasan daerah sebagai media untuk mempromosikan potensi Kota Madiun baik diluar maupun dalam daerah, dipandang perlu untuk menciptakan logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili karakteristik Kota Madiun;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding dengan benar dan tepat, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2018 tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. UU Nomor 11 Tahun 2020;
4. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
5. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017.
Logo City Branding terdiri atas :
a. logotype ;
b. logogram ; dan
c. tagline.
Bentuk dan warna dari logotype, logogram dan tagline sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH SERTA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi daerah serta penghapusan piutang retribusi daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Retribusi Daerah serta Penghapusan Piutang Retribusi Daerah.
1. UU Nomor 28 Tahun 2009;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 69 Tahun 2010;
5. PP Nomor 12 Tahun 2019;
6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
9. Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 17 Tahun 2018;
10. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015;
11. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
12. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
- Pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi daerah yang nilai retribusinya di atas
Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ditetapkan oleh Walikota;
- Pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi daerah yang nilai retribusinya kurang dari
Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ditetapkan oleh Pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian bangunan gedung perlu dilaksanakan penertiban dan penegakan hukum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 126 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2018, perlu disusun adanya mekanisme pengawasan dan penertiban bangunan gedung.
1. UU Nomor 28 Tahun 2002;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 2 Tahun 2017;
5. PP Nomor 36 Tahun 2005;
6. PP Nomor 18 Tahun 2016;
7. Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2016;
8. Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018;
9. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011;
10. Perda Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 34 Tahun 2018;
11. Perda Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015;
12. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020;
13. Perda Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017;
14. Perwali Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. objek dan subjek pengawasan dan penertiban;
b. pelaksanaan pengawasan dan penertiban bangunan gedung;
c. pembiayaan;
d. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 6/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN
JAMBAN
ABSTRAK:
a. bahwa besaran bantuan program jambanisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Jambanisasi dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Jamban.
1. UU Nomor 1 Tahun 2011;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 88 Tahun 2014;
5. PP Nomor 12 Tahun 2019;
6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;
8. Permendagri Nomor 42 Tahun 2010;
9. Perda Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2013;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
11. Perwali Madiun Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Madiun Nomor 31 Tahun 2020.
Nilai bantuan jamban sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling banyak sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk 1 (satu) penerima. Ketetapan besaran bantuan jamban bagi penerima bantuan ditentukan sesuai dengan kebutuhan biaya perbaikan atau pembangunan berdasarkan perhitungan biaya oleh Tim Penyelenggara Bantuan Jamban Tingkat Kecamatan yang telah diverifikasi Tim Penyelenggara Bantuan Jamban Tingkat Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat