Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2021

PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KOTA MADIUN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi penduduk Daerah dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pembiayaan dilakukan dalam bentuk: a. pembayaran luran Jaminan Kesehatan Peserta; dan b. Bantuan Iuran oleh Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KOTA MADIUN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2021
Tanggal Berlaku
18 Maret 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 13/G
Subjek
KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 112 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan