Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. objek dan subjek pengawasan dan penertiban; b. pelaksanaan pengawasan dan penertiban bangunan gedung; c. pembiayaan; d. monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat