Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian bangunan gedung perlu dilaksanakan penertiban dan penegakan hukum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 126 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2018, perlu disusun adanya mekanisme pengawasan dan penertiban bangunan gedung.
- 1. UU Nomor 28 Tahun 2002;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 2 Tahun 2017;
5. PP Nomor 36 Tahun 2005;
6. PP Nomor 18 Tahun 2016;
7. Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2016;
8. Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018;
9. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011;
10. Perda Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 34 Tahun 2018;
11. Perda Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015;
12. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020;
13. Perda Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017;
14. Perwali Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
- Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. objek dan subjek pengawasan dan penertiban;
b. pelaksanaan pengawasan dan penertiban bangunan gedung;
c. pembiayaan;
d. monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- 14 Halaman
|