Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENERIMAAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa guna memudahkan dan meningkatkan
pembayaran Pajak Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap penatausahaan dan
pertanggungjawaban penerimaan Pajak Daerah serta
membangun sistem penerimaan Pajak Daerah yang
transparan, cepat, dan tepat dengan memanfaatkan
teknologi informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Sistem Penerimaan Pajak
Daerah secara Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negaraj Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Penerimaan Pajak Daerah yang diatur dalam Peraturan
Walikota ini meliputi penerimaan seluruh jenis Pajak Daerah
yang dikelola Bapenda yang disetorkan oleh Wajib Pajak/
Penanggung Pajak melalui Bank/Non Bank Penerima
dengan menggunakan Kode Bayar atau NOP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja
dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja
Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 38 Tahun 2021
dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pernberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 41 Tahun 2021 dipandang sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga
perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja
Pegawai Negeri;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah.
PNS yang telah melakukan tugas dan fungsi sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dapat
diberikan TPP yang terdiri atas:
a. TPP berdasarkan Beban Kerja;
b. TPP berdasarkan Prestasi Kerja;
c. TPP berdasarkan Kondisi Kerja; dan
d. TPP berdasarkan Objektif Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI
RAMADHAN DAN HARl RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan
dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 agar tercipta
situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya
pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a
merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk
menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan
bagi umat Islam.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Pera tu.ran Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peratu.ran Daerah
Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Dae.rah Kota Madiun NomoF 8 Tahun 2017
tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2018
tentang Peraturan dan Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan
Rekreasi.
Menugaskan kepada Satuan Pelaksana Pengarnanan,
Ketentrarnan dan Ketertiban terpadu untuk mengadakan
pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan
Peraturan W alikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGESAHAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman
Sari Kota Madiun, paling larnbat 3 (tiga) bulan setelah
berakhir Tahun Buku, Direksi menyampaikan Laporan
Keuangan kepada Dewan Pengawas yang terdiri dari
Neraca dan perhitungan Laba/Rugi Tahunan, dan
selanjutnya setelah laporan tersebut diaudit oleh
lembaga auditor disampaikan kepada Walikota untuk
mendapatkan pengesahan;
b. bahwa Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2021 telah mendapatkan audit dari lembaga auditor
Independen "KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan".
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Umum Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Taman Sari Kota Madiun;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman
Sari Kota Madiun.
Mengesahkan Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 5/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN
LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Konfirmasi
Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik
Tertentu di Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan
situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
DPMPTSP melakukan konfirmasi status wajib pajak
sebelum memberikan layanan publik tertentu melalui
sistem yang terin tegrasi dari Badan Pendapatan
Daerah yang dilakukan untuk memperoleh keterangan
status wajib pajak valid yang dapat diakses oleh
DPMPTSP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI
NEGERI SIPIL SELAIN GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
YANG MENEMPUH PENDIDIKAN JENJANG SARJANA DAN MAGISTER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi,
kualifikasi dan pengembangan karier Pegawai Negeri
Sipil selain Guru, Pemerintah Kota Madiun memberikan
bantuan biaya pendidikan untuk Pegawai Negeri Sipil
selain Guru yang menempuh pendidikan jenjang Sarjana
dan Magister
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Besaran bantuan Program B2P PNS sebagai berikut:
a. jenjang Sarjana sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta
rupiah);
b. jenjang Magister sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta
rupiah).
Program B2P PNS diberikan 1 (satu) kali selama masa studi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIK0TA MADIUN N0M0R 18
TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN
DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K0TA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian
dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ketentuan huruf e ayat (1) Pasal 10 Peraturan Walikota
Madiun Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 2/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran
untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf
kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan
martabat, khususnya warga di Kota Madiun sebagai
upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kota
Madiun memberikan bantuan langsung tunai daerah;
b. bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan dengan tertib, lancar,
tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat
administrasi perlu adanya pedoman dalam
pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Penanganan Fakir Miskin;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Bantuan Sosial BLTD;
b. Penerima Bantuan Sosial BLTD;
c. Mekanisrne Pelaksanaan; dan
d. Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat