Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARl RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menugaskan kepada Satuan Pelaksana Pengarnanan, Ketentrarnan dan Ketertiban terpadu untuk mengadakan pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan Peraturan W alikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARl RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Tanggal Pengundangan
01 April 2022
Tanggal Berlaku
01 April 2022
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 8/G
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 821 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan