Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Bantuan Sosial BLTD; b. Penerima Bantuan Sosial BLTD; c. Mekanisrne Pelaksanaan; dan d. Evaluasi dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat