Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Alquran Pada Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Bahwa untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, beriman dan berakhlakul karimah, maka perlu pelaksanaan pendidikan dan baca tulis Alquran dalam pendidikan formal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Alquran pada Pendidikan Formal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran pada Pendidikan Formal, yang memuat; Ketentuan Umum; Materi Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Penilaian Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pembinaan dan Pengawasa; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 171 ayat (3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah danRetribusi Daerah,dengan penetapan persentase dan tata cara pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi akan menjadi pendorong kinerja pegawai dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PKM.07/2009 ;Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/2000 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa utuk melaksanakan ketentuan BAB6BPeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi JasaUsahadi Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telahdiubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor6Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan DaerahNomor2Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha di KabupatenTanah Bumbu; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor17/PERMEN-KP/2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2Tahun2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor 19Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi; Tempat Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pemberian Retribusi; Kerja Sama; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentangPedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan ProdukHukum di Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
ASAS, JENIS DAN MATERI MUATAN;
PERATURAN DESA;
EVALUASI, FASILITASI, NOREG DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA;
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA;
PERATURAN KEPALA DESA;
KEPUTUSAN KEPALA DESA;
PEMBATALAN;
PEMBINAAN;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa serta keseragaman dalam berpakaian dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri perlu diatur dan disusun pedoman tentang pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
09 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil diLingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2008 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2003 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntasi Pemerintahan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintahan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr, H. Andi Abdurrahman Noor
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Permenkes Nomor 269/MENKES/Per/111/2008; Permenkes Nomor 4 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr, H. Andi Abdurrahman Noor dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Kelas Perawatan; Tarif Pelayanan Executive; Traif Rawat Sehari; Tarif Tindakan Gawat Darurat; Tarif Rawat Inap; Tarif Tindakan Medik; Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan; Tarif Pelayanan Kefarmasian; Tarif Pelayanan Penunjang Medik; Tarif Pelyanan Rehabilitasi Medik; Traif Pelayanan Medik Gigi; Tarif Pelayanan Konsultasi Khusus Medicolegal dan Asuransi; Tarif Pemulasaraan/Perawatan Jenazah; Tarif Pelayanan Makanan Cair; Traif Pelayanan Penunjang Non Medik; Pengembalian Biaya Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa penjatuhan hukuman disiplin dansanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari pembinaanpegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan,loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalamupayamenciptakan pegawai negeri sipil yang profesional,akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi;
Bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhanhukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan secara tepat guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten TanahBumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturanBupati tentang Tata Cara Penjatuhan HukumanDisiplinPegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
JENIS HUKUMAN DISIPLIN;
PEMANGGILAN;
PEMERIKSAAN;
BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN;
PENETAPAN KEPUTUSAN;
PEMBERLAKUAN DAN PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN;
PEMBATASAN HAK KEPEGAWAIAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, TAMAN KANAK-KANAK/RAUDATUL ATFAL, KELOMPOK BERMAIN DAN TAMAN PENITIPAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Afttal, Kelompok Bermain Dan Taman Penitipan Anak
ABSTRAK:
dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA); agar penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidkan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Atfal, Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Oprasional Pendidikan Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Aftal, Kelompok Bermain Dan Penitipan Anak Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TANGGUNG JAWAB DAN TUGAS, BESARAN DAN PERUNTUKAN BOP, PERENCANAAN KEGIATAN, PENGGUNAAN DANA BOP UNTUK BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG DAN JASA DAN BELANJA MODAL, PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA, MONITORING DAN EVALUASI, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN, DOKUMEN PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa.
Berdasarkan Hak Asal Usul dan KewenanganLokal
Berskala Desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa; Pembiayaan; Pungutan Desa; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 64 Tahun 2017 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat