Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Alquran Pada Pendidikan Formal
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, beriman dan berakhlakul karimah, maka perlu pelaksanaan pendidikan dan baca tulis Alquran dalam pendidikan formal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Alquran pada Pendidikan Formal.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran pada Pendidikan Formal, yang memuat; Ketentuan Umum; Materi Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Penilaian Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pembinaan dan Pengawasa; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
- 7 halaman
|