Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran pada Pendidikan Formal, yang memuat; Ketentuan Umum; Materi Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Penilaian Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pembinaan dan Pengawasa; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat