Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr, H. Andi Abdurrahman Noor dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Kelas Perawatan; Tarif Pelayanan Executive; Traif Rawat Sehari; Tarif Tindakan Gawat Darurat; Tarif Rawat Inap; Tarif Tindakan Medik; Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan; Tarif Pelayanan Kefarmasian; Tarif Pelayanan Penunjang Medik; Tarif Pelyanan Rehabilitasi Medik; Traif Pelayanan Medik Gigi; Tarif Pelayanan Konsultasi Khusus Medicolegal dan Asuransi; Tarif Pemulasaraan/Perawatan Jenazah; Tarif Pelayanan Makanan Cair; Traif Pelayanan Penunjang Non Medik; Pengembalian Biaya Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat