Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran
Negara Tahun 2013 Nomor 100);
b. bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya;
c. bahwa Penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Intervensi Penurunan Stunting
terintegrasi di tingkat Kabupaten Majene;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 79 Tahun 2017; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 72 Tahun 2018; Inpres No. 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Majene, yaitu:
1. Tujuan dan Strategi Intergrasi Penurunan Stunting
2. Ruang Lingkup dan Intervensi Penurunan Stunting
3. Pengorganisasian Kegiatan
4. Bantuan Teknis
5. Analisis Situasi Penurunan Stunting
6. Penyusunan Rencana Kegiatan
7. Rembuk Stunting
8. Pengintegrasian Rencana Kegiatan
9. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10. Manajemen Data dan Evaluasi
11. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Terpadu Pusat Pertumbuhan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pembangunan pedesaan khususnya
kawasan strategis dan cepat tumbuh, maka perlu ditetapkan
kawasan-kawasan terpadu yang menjadi pusat pertumbuhan
desa;
1.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
7.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat tumbuh didaerah;
10.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2002
tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional
Percepatan Pembangunan Kawasan Indonesia Timur;
11.
Peraturan daerah Kabupaten Majene Nomor 07 Tahun 2006
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Majene 2006 – 2011.
Secara administrasi pusat pertumbuhan desa berdasarkan hasil analisa terdiri atas 10
(Sepuluh) desa dari 2 (dua) kecamatan, yang meliputi :
a. Desa Onang Selatan, Desa Tubo, Desa Oang Utara dan Desa Tubo Selatan di
Kecamatan Tubo Sendana;
b. Kelurahan Mosso Dhua, Kelurahan Mosso, Desa Pundau, Desa Puttada, Desa
Sendana, dan Desa Tallubanua di Kecamatan Sendana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021;
UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022.; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ringkasan laporan realisasi anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik di desa, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, perlu pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.29 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima Barang/Jasa, serta Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyelenggaraannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
16 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Usaha Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 16
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008
tentang Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan perlu lebih
lanjut melalui Peraturan Bupati Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548)dan terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4433);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4230);
10. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4).
Obyek bagi hasil setiap pelayanan pemberian sarana alat tangkap dan alat bantu
penangkapan dan penyimpanan untuk usaha kelautan dan perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Uptd Museum Mandar Majene Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa Museum merupakan salah satu asset daerah yang menjadi daya tarik wisata budaya yang pengelolaannya bertujuan untuk mengoptimalkan lembaga museum yang menampilkan sejarah, adat dan kebudayaan serta menjadi sarana pendukung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran pengelolaannya adalah memperbaiki manajemen pengelolaan Museum, menjaga kelestarian asset budaya lokal, mempersiapkan dan meningkatkan kualitas SDM untuk mengelola Museum secara professional, menyediakan media informasi yang lengkap bagi wisatawan, membangun dan memelihara sarana pariwisata;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah di ubah dengan Undng-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3599);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi Perangkat Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambhan Lembaran Negara Republik Indonesia 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 13).
Unit Pelaksana Teknis Museum, yang selanjutnya disebut UPT Museum, adalah unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan Museum sebagai wahana wisata budaya dan media pendidikan masyarakat;
UPTD Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. Pengkajian benda bernilai sejarah dan adat budaya mandar;
b. Pengumpulan benda bernilai sejarah, yang menampilkan adat budaya mandar;
c. Pelaksanaan registrasi dan dokumentasi benda bernilai sejarah, seni budaya mandar;
d. Perawatan benda bernilai sejarah dan alat seni budaya mandar;
e. Pelaksanaan pengamanan benda bernilai sejarah dan benda-benda tradisional budaya mandar;
f. pelaksanaan penyajian dan publikasi benda bernilai sejarah dan publikasi seni tradisional budaya mandar;;
g. Pelaksanaan layanan edukasi di bidang sejarah dan kebudayaan;
h. Pelaksanaan kemitraan di bidang sejarah dan kebudayaan;
i. Fasilitasi pengkajian, pengumpulan, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang sejarah, kebudayaan
j. Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Museum;
k. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Museum.
Susunan organisasi UPTD Museum Mandar Majene terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fugsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yaitu BLUD
mengenakan Tarif Layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Majene tentang Tarif Layanan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana diubaha beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 129/PMK.05/2020 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penentuan besarnya tarif yang dikenakan dengan pengguna jasa layanan BLUD RSUD Kabupaten Majene dan Pelayanan yang dikenakan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Dan Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah No.23 tahun 2012 tentang Beasiswa Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu, serta untuk menjamin pemberian beasiswa agar terlaksana secara transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan demokratis berasaskan persamaan, pemerataan, dan berkeadilan, diperlukan Pedoman yang menjadi acuan dalam rangka Pemberian Beasiswa Bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.39 Tahun 1992; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.23 Tahun 2012.
dalam Peraturan BUpati ini diatur mengenai Kriteria Penerima Beasiswa, Tata Cara Pemberian Bantuan dan Biaya, Pertanggungjawaban dan Pengawasan dalam Pengelolaan Dana Beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Singgah Pengelolaan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ABSTRAK:
sebagai upaya memperkuat peran dan kapasitas OPD dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan serta untuk memperkuat peran dan kapasitas OPD secara lebih terorganisir dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 200; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan penyelengggaraan Rumah Singgah Pengelolaan Keuangan OPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mammis Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk implementasi ketentuan padal 7 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) PP No.11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik dan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk keperluan Radio Siaran FM (Frekuensi Modulation), maka dipandang perlu mendirikan suatu Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio guna menyelenggarakan kegiatan penyiaran lokal dan regional di Kabupaten Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.11 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Bentuk dan Nama Lembaga Penyiaran dan Sumber BiayaLPPL RADIO MAMMIS Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat