PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-MAJENE-NOMOR-8-TAHUN-2008-TENTANG-RETRIBUSI-USAHA-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2010/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Usaha Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 16
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008
tentang Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan perlu lebih
lanjut melalui Peraturan Bupati Majene;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548)dan terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4433);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4230);
10. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4).
- Obyek bagi hasil setiap pelayanan pemberian sarana alat tangkap dan alat bantu
penangkapan dan penyimpanan untuk usaha kelautan dan perikanan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
- 7 Halaman
|