dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima Barang/Jasa, serta Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyelenggaraannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat