Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 30 Tahun 2019

Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Majene, yaitu: 1. Tujuan dan Strategi Intergrasi Penurunan Stunting 2. Ruang Lingkup dan Intervensi Penurunan Stunting 3. Pengorganisasian Kegiatan 4. Bantuan Teknis 5. Analisis Situasi Penurunan Stunting 6. Penyusunan Rencana Kegiatan 7. Rembuk Stunting 8. Pengintegrasian Rencana Kegiatan 9. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 10. Manajemen Data dan Evaluasi 11. Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 30 Tahun 2019 tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2019
Sumber
BD 2019 (30) : 22 hlm
Subjek
KESEHATAN - PENDIDIKAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan