Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2013

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Uptd Museum Mandar Majene Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Unit Pelaksana Teknis Museum, yang selanjutnya disebut UPT Museum, adalah unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan Museum sebagai wahana wisata budaya dan media pendidikan masyarakat; UPTD Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : a. Pengkajian benda bernilai sejarah dan adat budaya mandar; b. Pengumpulan benda bernilai sejarah, yang menampilkan adat budaya mandar; c. Pelaksanaan registrasi dan dokumentasi benda bernilai sejarah, seni budaya mandar; d. Perawatan benda bernilai sejarah dan alat seni budaya mandar; e. Pelaksanaan pengamanan benda bernilai sejarah dan benda-benda tradisional budaya mandar; f. pelaksanaan penyajian dan publikasi benda bernilai sejarah dan publikasi seni tradisional budaya mandar;; g. Pelaksanaan layanan edukasi di bidang sejarah dan kebudayaan; h. Pelaksanaan kemitraan di bidang sejarah dan kebudayaan; i. Fasilitasi pengkajian, pengumpulan, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang sejarah, kebudayaan j. Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Museum; k. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Museum. Susunan organisasi UPTD Museum Mandar Majene terdiri dari : a. Kepala UPTD; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Kelompok Jabatan Fugsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Uptd Museum Mandar Majene Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2013
Tanggal Berlaku
30 Desember 2013
Sumber
BD.2013/No.98
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan