Tarif layanan kesehatan rumah sakit Umum Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2022 (32) : 37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yaitu BLUD
mengenakan Tarif Layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Majene tentang Tarif Layanan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana diubaha beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 129/PMK.05/2020 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penentuan besarnya tarif yang dikenakan dengan pengguna jasa layanan BLUD RSUD Kabupaten Majene dan Pelayanan yang dikenakan tarif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
- 37
|