Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dalam upaya pengembangan kegiatan usaha guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan peningkatan pelayanan masyarakat, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene ( Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016 Nomor 5 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majene Tahun Anggaran
2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081), dan perubahan kedua dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1884);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2015 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2017 Nomor 4);
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
9 (Perbup) dan 5 (Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
ABSTRAK:
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) merupakan salah satu indikator utama dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat yang dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu serta gizi buruk.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1984; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 1995; PP No.32 Tahun 1996; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup KIBBLA, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, pelayanan kesehatan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelayanan KIBBLA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan data guru, terdapat kekurangan
atau kelebihan guru pada satuan pendidikan, pada
lingkup pemerintah Kabupaten Majene serta adanya
alih fungsi sehingga menimbulkan kesenjangan
pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar
jenjang dan antar jenis pendidikan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bersama
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan Nasional,
Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri
Agama Nomor 05/X/PB/2011, SPB/03/M.PANRB/10/2011,
48 Tahun 2011, 158/PMK.01/2011, 11
Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru
Pegawai Negeri Sipil serta untuk menjamin pemerataan
guru antar satuan pendidikan, antara jenis pendidikan
dilingkungan pemerintah Kabupaten Majene dalam
upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan
mutu pendidikan formal secara nasional dan
pencapaian tujuan pendidikan nasional, guru Pegawai
Negeri Sipil dapat dipindah tugaskan pada satuan
pendidikan lingkungan pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4298);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembentukan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4332);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3411);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
(1) Penataan dan pemerataan guru PNS antar satuan
pendidikan antar jenjang dan antar jenis pendidikan.
(2) Penyediaan peta guru yang diinformasikan tentang
kelebihan dan kekurangan PNS dilingkup pemerintahan
Dinas Pendidikan dengan tembusan disampaikan kepada
Badan Kepegawaian Daerah.
(3) Verikasi data guru dan analisa kebutuhan guru TK, SD,
SMP, SMA dan SMK pada satuan pendidikan pemerintah
Kabupaten Majene.
(4) Perencanaan kebutuhan guru berdasarkan laporan
tentasesuai dengan jenis guru, jumlah peserta didik,
jumlah rombongan belajar, jumlah jam setiap mata
pelajaran yang mengacu pada standar kurikulum.
(5) Jenis guru berdasarkan sifat, tugas dan kegiatannya, guru
digolongkan dalam jenis guru kelas, guru mata pelajaran
dan guru bimbingan dan konseling/konselor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya UU No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, maka perlu dilakukan penataan, pengelolaan peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya sebagai sumber daya dan modal dalam penyelenggaraan usaha pariwisata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyelnggaraan pendaftaran usaha pariwisata ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku pariwisata yang pengaturannya dilakukan melalui pendaftaran usaha pariwisata.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959: UU No.7 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008: UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011: PP No.38 Tahun 2007: PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, kewenangan pemerintah daerah dalam pengembangan kepariwisataan, hak dan kewajiban masyarakat dalam parawisata, serta ketentuan mengenai pendaftaran usaha pariwisata di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2010/No.13, TLD/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 88 ayat (2) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah dan pelaksanaannya harus diatur dengan Perda.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.16 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.40 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 1997; PP No.37 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Dan Pinjaman Pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan
bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain dan Ketentuan
Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majene Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman bagi BLUD RSUD dalam melaksanakan investasi, yaitu investasi jangka pendek dan pinjaman/utang kepada pihak lain guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Majene
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
dirubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul, Kewenangan Lokal Berskala Desa, Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Lokal berskala Desa, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pungutan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka lebih mendukung efisiensi dan
efektivitas pelaksanaan tugas- tugas pemerin tahan,
pembangunan dan kemasyarakatan pada Kantor Pelayanan
Perizinan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna, maka
dipandang perlu menetapkan tugas pokok, fungsi dan
rincian tugas Kantor Pelayanan Perizinan
1. Undang-Undang Nomor 29
Pemben tukan Daerah -daerah
(Lembaran Negara Republik
Nomor 74, Tambahan Lembaran
Nomor 1822);
Tahun 1959 tentang
tingkat II di Sulawesi
Indonesia Tahun 1959
Negara Repu blik Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tashun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indinesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah berkali-kali dan
terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pem bagian Uru ssan Pemerin tahan an tara Pemerin tah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2013 Nomor 1)
Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas Kantor Pelayanan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam Peraturan Bupati Majene No.6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok, fungsi serta tata kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat