Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Majene dalam jangka waktu 1 (Satu) tahun yang dimulai pada tanggal 3 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat