lembaga kemasyarakatan desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2022 (20) : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa merupakan wadah dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta pelestarian, pengembangan adat istiadat masyarakat desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan, dan pendayagunaan LKD dan LAD sebagai mitra pemerintah desa di wilayahnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018
- Peraturan ini mengatur bentuk-bentuk, tugas dan fungsi lembaga kemsyarakatan desa, serta tata cara pembentukan lembaga adat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
- 27
|