Peraturan ini mengatur bentuk-bentuk, tugas dan fungsi lembaga kemsyarakatan desa, serta tata cara pembentukan lembaga adat desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat