Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021 Nomor 6) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat