Peraturan Bupati ini mengatur a. pendirian BUMDesa/BUMDesa Bersama; b. anggaran dasar dana anggaran rumah tangga; c. organisasi BUMDesa/BUMDesa Bersama; d. rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset, pinjaman dan jaminan BUMDesa/BUMDesa Bersama; e. unit usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama; f. pengadaan barang dan/atau jasa; g. kerjasama; h. pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama; i. perpajakan dan retribusi; j. pembinaan dan pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat